11 Orang Anggota dua Kelompok Gank Motor Berhasil di Ringkus TimSus Polres Cirebon Kota

Kilas Cirebon72 Dilihat

Kota Cirebon – Tim Khusus Reskrim dan Tim Tekab Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 11 orang dari dua kelompok berandalan bermotor yang melakukan tawuran di Jalan Sekarkemuning, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Tawuran berandalan bermotor atau geng motor antara Tim Gercep dan Pemuda Jawa. Sebelum tawuran tersebut diawali janjian lewat media sosial. Termasuk menentukan waktu dan tempat bentrokan.

Kedua kubu sepakat bertempur pada 7 April pukul 01.00 Wib dini hari. Tim Gercep dan Pemuda Jawa janjian di Jalan Sekarkemuning, tepatnya di dekat kantor Telkom.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, dari bentrokan ini terdapat satu korban terkena sabet mengalami luka cukup lebar di punggung.

Timsus dan Tim Tekab bersama jajaran polsek kemudian melakukan penangkapan kelompok remaja tersebut. Dipimpin Katimsus Polres Cirebon Kota Iptu Shindi Al-afghany SH MH.

“Dari dua kelompok semuanya yang telah ditangkap 11 orang. Satu orang lainnya, dikirim ke rumah sakit karena kena Covid-19,” ungkap Kapolres, dalam ekspos kepada media di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/4/21).

Dari 11 orang yang tertangkap, terdapat anggota Tim Gercep 4 orang dan Tim Pemuda Jawa 7 orang.

Kapolres menjelaskan, dari kejadian tawuran semacam ini, nantinya seluruh yang terlibat akan ditangkap karena dengan mengikuti bentrokan berarti sudah memiliki niat jahat.

“Niat jahat mereka, untuk saling melukai, membunuh, dan membuat orang luka ada. Baik kena pasal 170 atau 55 dan 56 atqau 160 peghasutan. Maupun undang-undang darurat,” ungkapnya.

“Itu masuk unsur pidana, ancaman hukuman 7 tahun, ada juga 12 tahun,” tutup kapolres. (JS).

Komentar