RIYADH – Sedikitnya 14 orang terancam dipenggal setelah dinyatakan bersalah dalam aksi protes berdarah di Arab Saudi, Selasa (25/7).
Mahkamah Agung Arab menjatuhkan tuduhan kepada terdakwa yang berkaitan dengan pemberontakan bersenjata melawan penguasa. Di antaranya, berpartisipasi dalam aksi penembakan terhadap petugas serta kendaraan keamanan; merakit dan menggunakan bom molotov; pencurian dan perampokan bersenjata; serta mengatur, memicu dan berpartisipasi dalam kerusuhan.
Organisasi HAM internasional, Amnesty International, mengecam persidangan tersebut. Mereka mengatakan, para pelaku yang terlibat telah mengalami persidangan yang sangat tidak adil.
Amnesty mengatakan, hukuman itu menjadi pengingat akan ketidakberdayaan Arab Saudi dalam menghadapi perbedaan pendapat.
“Dengan dilakukannya hukuman ini, pihak berwenang Arab Saudi telah menunjukkan komitmen kejam mereka terhadap penggunaan hukuman mati, sebagai senjata untuk menjegal perbedaan pendapat dan menetralisir lawan politik,” ujar direktur kampanye Amnesty International untuk Timur Tengah, Samah Hadid, dilansir dari Mirror.
Samah menambahkan, para terdakwa dikenai hukuman tahanan pra-persidangan yang panjang, serta disiksa untuk mengakui kesalahan mereka.
Kini, hidup dan mati para terdakwa berada di tangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Untuk itu, Samah meminta Raja Salman untuk membatalkan hukuman yang menimpa ke-14 terdakwa.
“Dia (Raja Salman) harus segera membatalkan hukuman mati ini yang merupakan akibat dari proses peradilan palsu. Kasus ini mencemooh standar peradilan internasional yang adil,” ketus Samah.
Ke-14 tersangka antara lain Hussein al-Rabi’, Abdullah al-Tureif, Hussein al-Mosallem, Mohamed al-Naser, Mustafa al-Darwish, Fadel Labbad, Sa’id al-Sakafi, Salman al-Qureish, Mujtaba al-Suweyket, Munir al-Adam, Abdullah al-Asreeh, Ahmad al-Darwish, Abdulaziz al-Sahwi dan Ahmad al-Rab’i.
Menurut data Amnesty International, selama kurun 2017, sedikitnya 66 orang telah dieksekusi mati di Arab Saudi. Bahkan, dalam kurun tiga minggu terakhir, 26 orang telah dieksekusi mati. (riz)