BKSAP DPR Desak Pemerintah Agar PBB Lakukan Ini Di Palestina

Internasional81 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Nurhayati Ali Assegaf mendesak Pemerintah Indonesia menggunakan politik bebas aktifnya untuk menyikapi larangan Israel bagi semua orang untuk masuk Masjid Al Aqsa.

Tanpa penggunaan politik bebas aktif sebagaimana yang diperintahkan oleh UUD 45 kata Nurhayati, berbagai pernyataan sikap Pemerintah Indonesia terhadap Israel tidak akan punya wibawa.

“Harus ada tindak lanjut dari berbagai pernyataan pemerintah. Kalau perlu gunakan politik bebas aktif yang semestinya dilakoni oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Nurhayati, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Selain menggunakan politik luar negeri bebas aktif, politkus Partai Demokrat itu juga mendesak Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif untuk mengirim pasukan perdamaian ke Jalur Gaza dan Palestina di bawah kendali Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Pemerintah bisa mendesak PBB agar segera membentuk pasukan perdamaian dunia yang ditugaskan di Gaza dan Palestina,” tegasnya.

Dia jelaskan, pentingnya PBB mengirim pasukan perdamaian mengingat tindakan Israel di Palestina sudah berbentuk kejahatan kemanusiaan.

“Tindakan Israel yang melarang semua orang masuk Masjid Al Aqsa sudah dalam ranah kejahatan kemanusiaan yang menimpa semua warga Palestina baik beragama Islam maupun non-muslim,” ujarnya.

Dia tambahkan, usulan agar Indonesia mendesak PBB mengirim pasukan perdamaian ke Palestina bukan karena alasan agama. “Faktanya yang jadi korban tindak kejahatan Israel itu bukan warga Muslim saja, pemeluk agama lain juga sengsara,” pungkasnya. (zul)