Jadi Ketua Pansus KPK, Ini Jaminan Agun

Ragam86 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah melakukan koordinasi dan supervisi atas penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Faktanya menurut Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, setelah 15 tahun lembaga antirasuah ini bekerja, indeks tindak pidana korupsi di Indonesia tidak signifikan membaik, seperti yang terjadi di negara Korea Selatan.

“Padahal, pembentukan lembaga antirasuah di Indonesia dengan Korea Selatan hanya selisih hari saja,” kata Agun, saat menerima Komite Persiapan Kongres Pemuda Islam dan Laskar Bela Negara, serta Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se Indonesia, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Terhadap kedatangan berbagai elemen masyarakat ke Pansus KPK dengan berbagai harapan lanjut Agung, merupakan pemicu bagi Pansus untuk bekerja lebih mengedepankan obyektivitas. “Pansus KPK tidak membawa muatan kepentingan apa pun dan siapa pun. DPR dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan aktivitasnya,” tegas Agun.

Oleh karena itu ujar politikus Partai Golkar ini, sangat wajar jika Pansus KPK mereka desak untuk dapat menunjukkan fakta-fakta kebenaran kepada publik, dan jangan bermain opini.

Kepada tamunya, anggota Komisi I DPR RI ini juga menjelaskan bahwa landasan konstitusional Pansus Angket KPK sudah diatur dalam UUD 1945 dan mekanisme pembentukannya diatur juga dalam Undang-Undang MD3.

“Untuk sebuah keadilan, kebenaran dan kejujuran saya siap mempertanggungjawabkan segala sesuatunya. Itu jaminan dari saya,” wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat itu.

Senada dengan Agun, Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi menyatakan keyakinannya bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan konstitusi.

“Kami merasa yakin terhadap apa yang kami lakukan sudah konstitusional dan siap bertanggungjawab kepada Allah SWT dan publik. Kalau kami bersalah, maka masyarakat tidak akan memilih kami lagi,” pungkasnya. (zul)