Jakarta, Liputan.co.id – Lebih dari 180 Profesor di Indonesia sudah menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan menolak keberadaan Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK.
Sikap 180 Profesor itu ternyata tidak mampu menarik simpatik Dr Saafroedin Bahar untuk ikut mendukung KPK dan menolak Pansus KPK.
“Saya sudah mendengar keterangan bung Arteria Dahlan dari DPR RI. Saya percaya thd fakta yg diumumkannya secara terbuka di ILC, oleh karena itu: SAYA MENDUKUNG ANGKET DPR THD KPK,” tulis Saafroedin Bahar dalam akun Facebook-nya: Saafroedin Bahar, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut Ketua Dewan Pakar Sekretariat Nasional Masyarakat Hukum Adat (Setnas MHA) ini, melalui akunnya meminta KPK membuktikan terlebih dahulu dirinya bersih.
“Periksa KPK dahulu, setelah KPK terbukti bersih, silakan KPK memeriksa DPR RI, termasuk Setnov dan lainnya,” tulis doktor jebolan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Di bagian lain masih dalan akun facebook Saafroedin Bahar, alumi Sekolah Staf dan Komando TNI AD (1980-1981) itu menuliskan, “Satu lagi, Kejaksaan Agung mendukung hak angket,” imuhnya. (zul)