Jakarta, Liputan.co.id – Pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyatakan berapa pun besarnya utang luar negeri yang dibuat oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak akan membuat rezimnya jatuh.
Sebab menurut Noorsy, institusi Negara yang bertugas sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan sudah terkooptasi.
“Dari aspek formal, rezim Jokowi-JK tidak akan jatuh hanya dengan alasan besarnya utang luar negeri karena DPR sudah terkooptasi pemerintah,” kata Noorsy, dalam Dialektika Demokrasi “Utang Negara untuk Siapa?”, di Pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Selain itu lanjut jebolan doktor ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya itu menyebut, pemerintahan Jokowi-JK masih didukung oleh negara-negara yang secara ekonomi sangat kuat seperti Amerika Serikat dan China dengan modus bantuan ekonomi.
“Sejatinya bantuan yang digembar-gemborkan itu sesungguhnya adalah alat untuk menguasai sumber daya alam dan faktor-faktor produksi serta keuangan publik,” tegasnya.
Karena institusi pengawas penyelenggaraan negara sudah tidak berfungsi lagi, Noorsy menyarankan agar seluruh utang Indonesia yang bersumber dari pinjaman luar negeri diaudit.
“Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan audit utang luar negeri Indonesia yang menjerat bangsa itu. Mulai saja audit dari era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono,” sarannya. (zul)