Jakarta, Liputan.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra menilai ada yang salah dalam penanganan beras oplosan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS).
“Kami sudah memahami keterangan PT IBU. Karenanya Komisi VI akan memanggil dan meminta penjelasan pihak-pihak terkait termasuk Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU),” kata Eka, kepada wartawan, Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia jelaskan, sepengetahuannya, kasus PT IBU adalah persoalan tata niaga beras yang dikendalikan segelintir orang tertentu lantaran tidak adanya standar harga beras premium serta ketiadaan subsidi beras. “Kami masih menelaah, apakah benar PT IBU menjual beras medium atau premium. Kalau medium jelas melanggar, sedangkan premium belum diatur,” tegas politikus Golkar itu.
Untuk itu, ia menyarankan skema subsidi berupa benih dan pupuk kepada petani seharusnya diubah lantaran praktiknya banyak tidak tepat sasaran.
“Saatnya kita ubah, jangan subsidi produk tapi subsidi langsung berbentuk kupon untuk lebih berkeadilan. Kalau subsidi tepat sasaran maka masyarakat miskin pun ikut terentaskan,” sarannya. (zul)