Profesor Asep Dorong Pansus Lebih Giat Menyilidiki KPK

Ragam63 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Penetapan tersangka bagi Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya bisa jadi pemicu Panitia Hak Angket DPR untuk KPK bekerja semakin giat.

Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (19/7/2017).

“Mestinya Pansus KPK lebih giat lagi melakukan penyelidikan terhadap KPK. Jangan malah kendor,” kata Asep.

Salah satu tugas Pansus KPK lanjutnya, harus bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah itu tidak mengintervensi proses politik di negeri ini dengan alasan penegakkan hukum.

Menjawab pertanyaan, mengapa belakangan lembaga negara saling melemahkan?, Asep menjawab salah satu faktor penentunya adalah Kepala Negara. “Saling melemahkan ini terjadi tidak terlepas dari tidak adanya kewibawaan Kepala Negara sehingga masing-masing lembaga negara memiliki cara pandang sendiri-sendiri dalam melihat situasi sehingga merusak tatanan sistem yang sudah ada,” ujarnya.

Kesannya kata Asep, seolah rezim ini membiarkan terporak-porandanya sistem yang ada. Contoh ujar dia, KPK menolak memeriksa Basuki Tjahaja Purnama dalam skandal lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

“Meskipun ada bukti audit BPK yang menyatakan ada kerugian negara ratusan miliar rupiah, KPK menolak memeriksa kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus OTT yang nilainya hanya puluhan juta rupiah, KPK bisa memberikan bukti,” ujarnya.

Sementara dalam kasus e-KTP yang nilainya triliunan rupiah KPK tidak menyodorkan bukti dan tidak mampu melakukan OTT. “Disinilah tugas Pansus KPK untuk membuktikan bahwa kinerja KPK memang patut didukung bukan karena kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya. (zul)