Jakarta, Liputan.co.id – Audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap PT Pelindo II menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp Rp 4,08 triliun.
Sumber potensi kerugian negara itu menurut Ketua Panotia Khusus (Pansus) PT Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka akibat perpanjangan kontrak PT JICT.
“BPK telah menyerahkan hasil audit tersebut kepada Pansus. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan hal-hal penting lainnya, Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II akan bertemu dengan KPK,” kata Rieke, lewat rilisnya, Minggu (16/7/2017).
Pertemuan Pansus PT Pelindo II dengan KPK lanjut politikus PDI Perjuangan digelar Senin, 17 Juli 2017, diagendakan mulai pukul 14.00 WIB, di Gedung KPK.
“Selaku pimpinan pansus, saya berharap masyarakat tetap mengawasi kerja kami dan kasus ini,” pungkasnya. (zul)