Jakarta, liputan.co.id – Delegasi Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, siang ini, Kamis (13/7/2017) menyambangi Kejaksaan Agung RI, di bilangan Blok M Jakarta Selatan.
Kedatangan Pansus Angket tersebut menurut ketuanya, Agun Gunandjar Sudarsa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan tugas dan kewenangan Pansus.
“Pansus ke Kejaksaan Agung untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, terkait dengan tugas dan kewenangan pansus,” kata Agun, di Gedung DPR RI, di sela-sela persiapannya menuju Kejaksaan Agung.
Konteks yang akan di koordinasikan lanjutnya, utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya.
“Di luar itu kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK,” tegasnya.
Pansus ujar politikus senior Partai Golkar itu, tidak akan menyakan hal-hal yang terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan sejumlah media.
“Pansus tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya untuk menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK,” pungkasnya. (zul)