Tegas! Pansus Angket KPK Tak Mungkin Dikooptasi

Ragam107 Dilihat

Jakarta, Padek – Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa dikooptasi oleh kelompok manapun juga. Pasalnya, Pansus KPK ini telah diisi dan didukung oleh tujuh fraksi di DPR RI.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Pansus KPK, Taufiqulhadi saat menerima Delegasi Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara, Koalisi Masyarakat Pendukung Pansus Angket KPK, Patriot Garuda Nusantara, Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, dan Pemuda Muhammadiyah, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2017).

“Kami tegaskan, Pansus tak mungkin dikooptasi karena dalam Pansus sudah ada tujuh fraksi yang mendukung. Kalau ada satu atau dua pimpinan dikooptasi, yang lain tidak bisa. Jangan berprasangka terlalu jauh, hingga kini Pansus tak terpikir untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat ini menegaskan, Pansus akan tetap sedalam mungkin melakukan penyelidikan dan nantinya akan menyuguhkan fakta-fakta ke publik. “Di atas norma ada moralitas. Kalau KPK percaya dan memegang prinsip moralitas, seharusnya KPK tidak khawatir dengan Pansus ini. Kalau ketakutan untuk diperiksa, sangat mungkin ada sesuatu yang salah di situ,” tegasnya. (zul)