Pakistan sedang tidak punya perdana menteri. Perdana menteri mereka Nawaz Sharif, secara mengejutkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Itu dilakukan setelah Mahkamah Agung mendiskualifikasi dirinya dari jabatan tersebut.
Keputusan MA itu dikeluarkan seiring penyelidikan atas kekayaan keluarga Sharif setelah keluar dokumen Panama Papers pada 2015. Dalam Panama Papers tersebut disebutkan kalau anak-anak Sharif memiliki hubungan dengan perusahaan lepas pantai.
Sharif sendiri terus membantah melakukan kesalahan dari kasus tersebut. Tetapi sepertinya MA tidak percaya. ”Setelah keputusan itu, Nawaz Sharif sudah mengundurkan diri dari tanggung jawabnya sebagai perdana menteri,” ujar juru bicara untuk Sharif.
Pengadilan MA penuh dengan masyarakat yang menanti putusan penting tersebut. Dilansir Reuters, salah seorang hakim MA Ejaz Afzal Khan mengatakan kalau Sharif tidak lagi dinilai sebagai anggota parlemen yang dipercaya dan jujur.
Selain mengeluarkan keputusan mendiskualifikasikan Sharif, MA juga merekomendasikan untuk melayangkan tuntutan anti-korupsi kepada beberapa pihak. Yaitu, Sharif, anak perempuan Sharif, Maryam beserta suami Safdar, Menteri Keuangan Ishaq Dar, serta beberapa yang lain.
Sharif yang sudah kali ketiga dipilih menjabat sebagai PM kurang setahun lagi menjabat. Bila jabatannya genap, dia menjadi PM pertama Pakistan yang menjabat tiga kali. Dia kali pertama menjadi PM Pakistan dari November 1990 sampai Juli 1993 dan dari Februari 1997 sampai dia dijatuhkan lewat kudeta pada Oktober 1999. (fjr)