Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyatakan ikut mendoakan penyidik KPK Novel Baswedan agar lekas sembuh dan kembali ke Indonesia.
“Pertama, kita doakan terlebih dahulu saudara Novel lekas sembuh dari sakitnya,” kata Masinton, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Kalau sudah sembuh dan kembali ke Jakarta lanjut politikus PDI Perjuangan itu, tentu Pansus KPK akan undang Novel ke DPR untuk memintakan sejumlah klarifikasi terkait namanya disebut-sebut oleh sejumlah pihak yang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah itu dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi.
“Terutama soal saksi palsu yang diungkap saksi kepada Pansus,” tegasnya.
Selain itu, Masinton juga mengungkap bahwa Pansus KPK juga sudah mendatangi KPK untuk memintai klarifikasi terkait adanya laporan ke Pansus soal sita aset yang dilakukan KPK tapi hingga kini belum teedaftar sebagai aset negara.
“Mudah-mudahan saja aset sita tersebut masih disimpan KPK. Soalnya yang disita KPK itu berupa tanah dan rumah milik Muhammad Nazaruddin,” imbuhnya.
Ditanya soal keaslian rekaman yang ditayangkan dalam persidangan terdakwa Miryam S Haryani?, wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa biarlah nanti Polri yang memastikannya.
“Kan hanya Polri yang punya fasilitas labor forensik itu. Kita percayakan saja Polri periksa itu asli atau editan,” pungkasnya.