NEW YORK – Bagi anda para perokok harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi jika ingin menikmati rokok di kota ini. Pasalnya harga rokok di sana luar biasa, perbungkus dihargai 13 dolar atau sekitar Rp172 ribu (dengan kurs 1 dolar Rp13.300).
Ya, harga rokok di New York sebelumnya 10,50 dolar atau sekitar Rp140 ribu per bungkus, menjadi 13 dolar atau Rp172 ribu per bungkus. “Harga dasar tertinggi di Amerika,” kata Walikota New York Bill de Blasio.
Menurut Bill de Blasio, kenaikan harga roko itu merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi jumlah perokok di kota itu yang ditargetkan sebanyak 200 ribu dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami mengirim pesan tegas, bahwa kami tidak akan membiarkan ketamakan membunuh warga New York tanpa kami berusaha mencegahnya,” kata Bill de Blasio dalam upacara penandatanganan undang-undang anti-rokok di sebuah rumah sakit di Brooklyn Senin (28/8). “Undang-undang baru ini tidak saja akan mengurangi jumlah perokok di kota ini, tetapi juga menyelamatkan nyawa,” katanya.
Para pejabat kesehatan New York berharap kenaikan harga rokok termurah juga akan membuat harga rokok premium juga naik .
Rencana kenaikan harga rokok ini merupakan satu dari tujuh undang-undang yang bertujuan membuat sekitar 900 ribu perokok di New York meninggalkan kebiasaan itu.
Peraturan baru lain akan mengurangi separuh jumlah pengecer yang memiliki lisensi menjual produk tembakau. Sekarang ini ada sekitar 8.300 pengecer yang memiliki lisensi, dan jumlah tersebut akan dikurangi secara bertahap.
Philadelphia dan San Fransisco memiliki pembatasan perijinan serupa. (fjr)
Komentar