Ini Bukti TNI Transparan Mengungkap Kasus Helikopter AW-101

Ragam95 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Berlanjutnya proses penyelidikan ke penyidikan kasus pengadaan pesawat Helikopter AW-101 TNI AU TA. 2016 sebagai bukti transparansi TNI dalam penegakkan hukum sekaligus mewujudkan TNI yang bersih dan terbebas dari olusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Hal itu dikatakan Komandan POM TNI, Mayjen TNI Dodik Wijanarko didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto pada saat Jumpa Pers dengan media massa, di The Stone Hotel, Jl. Raya Pantai Kuta, Banjar Legian Kelod, Bali, Jumat (4/8/2017).

“Seluruh aparatur pengawasan dan penegakkan hukum di lingkungan TNI berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Dodik.

POM TNI lanjutnya, telah menetapkan Marsda TNI S.B. sebagai tersangka dan peningkatan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sampai hari ini ujarnya, POM TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari oknum TNI dalam kasus pengadaan pesawat Helikopter AW-101.

“Dalam pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka menyatakan akan bertanggung jawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal dan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Dia jelaskan, barang bukti uang yang diamankan atau disita melalui pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp.139 miliar lebih. “Demikian juga penyidik POM TNI telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp.7,33 milyar dari Letkol Adm W.W. pejabat pemegang kas yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Dodik.

Atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka kata Dodik, maka diancam dengan hukuman pidana penjara paling rendah empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak Rp.1 milyar.

“Penetapan tersangka ini masih bersifat sementara, karena penyidik POM TNI masih terus melakukan berbagai upaya agar perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, profesional dan proposional, sehingga dapat mewujudkan rasa keadilan bagi semua,” imbuh Komandan POM TNI.