Politikus PKS Bilang 72 DOB Sebelumnya Harus Dievaluasi

Ragam101 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyarankan Menteri Dalam Negeri agar kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum.

“Kebijakan pemerataan pembangunan melalui kebijakan usulan DOB harus berdasarkan grand desain pembangunan yang harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum di implementasikan,” kata Mardani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/8/2017).

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkap beberapa catatan terkait usulan kebijakan DOB.

Pertama, dia menyatakan mendukung adanya DOB kedepannya, dan moratorium DOB harus tuntas sampai tahun 2025.

Kedua, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi terhadap 72 DOB sebelumnya. “Keberhasilan dan kegagalan harus dievaluasi, sehingga bisa terus melakukan inovasi dan sebagi pertanggung jawaban terhadap publik,” pintanya.

Ketiga ujar dia, Simulasi angka Rp 22 triliun terkait usulan 246 pembentukan DOB, nampaknya harus kembali dibahas bersama dan didetilkan lagi.

Keempat, apabila masalah besarnya adalah terkait kondisi postur anggaran Indonesia yang saat ini tidak memungkinkan pendanaannya. “Saya mengusulkan gerakan gotong royong yang juga melibatkan rakyat, karena kondisi keuangan Indonesia sedang krisis,” ujarnya.

Diketahui, kemarin berlangsung Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Kemendagri dihadiri juga Komite I DPD RI. Dalam rapat kali ini membahas agenda usulan pembentukan DOB yang sampai dengan bulan Juli 2017 berjumlah 246, dengan rincian 87 usulan pembentukan DOB yang telah diamanatkan dalam AMPRES ditambah 1 RUU DOB yang tertunda. Kemudian 158 usulan DOB yang tercatat di Kemendagri.