DPR Minta Jaksa dan Polri Jangan Buram Di Balik Keberadaan KPK

Ragam108 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan kejelasan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Agung yang dia nilai belum efektif.

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/9/2017).

Contohnya ujar Desmond, temuan di Bali terkait dengan lahan pantai mangrove tetapi ada sertifikatnya. “Ini kan persoalan perizinan, tentu ada keterkaitan DPRD, pemerintah dan pengusaha untuk memperoleh izin. Masalahnya, di mana posisi Kejaksaan dan Kepolisian. Jangan buram di balik keberadaan KPK,” kata Desmond.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan Jaksa Agung untuk kembali menguatkan personelnya di daerah-daerah. “Kami harapkan Kejaksaan di daerah mampu berperan lebih dalam penanganan pidana-pidana tipikor,” ujarnya.

Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Banten ini menjelaskan bahwa pembentukkan Densus Tipikor disebabkan karena masih tingginya indeks korupsi di Indonesia.

“Jadi tidak akan ada tumpang-tindih kerja Densus Tipikor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kenapa harus dikhawatirkan? Yang kita tuju kan negara bebas korupsi,” imbuh Desmond.

Komentar