Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah membekukan sementara izin Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat karena tidak menangani pasien gawat Tiara Debora Simanjorang hingga meninggal dunia.
“Kalau saya, sekali-sekali dicabut sementara saja izinnya dulu. Tak apa-apa itu,” kata Saleh, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Soal mencabut izin ini lanjut politikus Partai AManat Nasional itu, juga sudah pernah diterapkan dalam kasus vaksin palsu dan itu cukup efektif sebagai sebuah pembelajaran dan untuk menyelesaikan masalah hukumnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menegaskan bahwa dirinya dapat memahami betapa kecewanya hati warga negara yang tidak mampu secara ekonomi di saat sakit tidak dapat pelayanan kesehatan.
“Saya ini dari keluarga miskin. Sedih betul hati ini karena tak bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk berobat,” tegasnya.
Dia tegaskan bahwa pasien kategori yang tidak mampu secara ekonomi itu tidak gratis kalau berobat karena nanti dibayar oleh negara.
Terakhir, Saleh merespon pernyataan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang katanya sudah mengembalikan uang muka dengan dalih sudah diganti BPJS. “Saya tidak tahu, apa ini justru karena kasusnya terungkap atau memang benar adanya seperti itu,” pungkasnya.