Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR R, Fahri Hamzah mencurigai tingginya perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Provinsi Bengkulu karena salah seorang penyidik lembaga anti-rasuah ini pernah bertugas di Bengkulu dan punya masalah hukum.
“Pak Novel Baswedan itu pernah bertugas di Bengkulu dan ada masalah hukumnya yang hingga kini belum selesai juga secara hukum,” kata Fahri, di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Oleh karena itu lanjut Fahri, KPK menyadap terus menerus aktifitas masyarakat dan pejabat di Bengkulu dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Saya curiga, ini cara dia untuk menakut-nakuti penegak hukum di Bengkulu. Setiap hari orang Bengkulu diintip, itu karena dia dari Bengkulu,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
Komentar