Gerindra Anggap Laporan Pansus KPK Ragu-ragu

Ragam124 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Anggota DPR RI Moh Nizar Zahro mengatakan substansi dari Laporan Pansus Angket KPK sangat ragu-ragu. Kalau memang yakin menurutnya, jangan ragu-ragu. Keluarkan saja rekomendasikan. Kenapa masih minta perpanjangan waktu?

“Kalau memang dianggap benar, jangan ragu-ragu tidak usah minta perpanjangan,” kata Nizar, usai mengikuti Sidang Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan jakarta, Selasa (26/9/2017), dengan agenda mendengarkan Laporan Kinerja Pansus Angket KPK.

Karena laporan tersebut ragu-ragu, politikus Partai Gerindra ini menyatakan menolak perpanjangan masa kerja Pansus Angket.

Ditanya sikap Gerindra setelah Sidang Paripurna tetap memperpanjang masa tugas Pansus?, dia akan tetap konsisten menolak. “Saya anggap apa yang dilaporkan Ketua Pansus Angket sudah cukup,” tegasnya.

Didesak, apakah Pansus masih legitimate, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu menyatakan, karena Pansus Angket sudah masuk lembaran negara maka Fraksi Gerindra tetap menghargai dan silahkan melanjutkan kerjanya.