Jakarta, liputan.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menantang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menyiapkan sebuah sistem yang efektif untuk mengurangi politik uang di pilkada serentak tahun 2018 nanti.
Tantangan tersebut disampaikan Rahmat dalam Forum Legislasi “Marak Kepala Daerah Di OTT, Sejauh Mana UU 10/2016 Diterapkan Penyelenggara Pemilu?”, di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/9/2017).
“Di Pilkada serentak nanti, Bawaslu maunya KPK jangan tangkap orang lewat jalur operasi tangkap tangan (OTT). Kita justru minta KPK, apa sistem yang KPK tawarkan agar pilkada ini berkurang politik uangnya sekaligus ada upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Rahmat.
Kalau lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu OTT terus lanjut dia, ini bisa membawa masalah baru juga untuk bangsa dan negara ini.
Demikian juga bagi mereka yang sudah menang di Pilkada dan dilantik jadi kepala dearah, apa solusinya dari KPK agar mereka tidak korupsi. “Jangan OTT dijadikan produktifitas kerja KPK,” pungkasnya.
Komentar