Jakarta, liputan – Menanggapi disebutnya kembali Fahri Hamzah oleh saksi KPK (Edy Mulyadi Soepardi) setelah diarahkan oleh Jaksa KPK, Fahri tidak menanggapinya sebagai pribadi karena hal ini telah menjadi bahaya nasional.
KPK menurut Fahri, sudah terlalu sering memberikan pertanyaan kepada saksi dan tersangka terkait hal-hal yang tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani untuk memunculkan nama-nama yang tidak relevan.
“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut lalu dimasukkan ke dalam dakwaan dan nama-nama pejabat yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara muncul di pengadilan dan liar menjadi konsumsi media,” kata Fahri, lewat rilisnya, Kamis (28/9/2017).
Untuk menyikapi prilaku lembaga anti-rasyuah itu, Fahri mau meresponnya dengan alasan prilaku tersebut sebagai bahaya dan darurat nasional.
Tidak bisa ditutupi lagi ujar Fahri, bahwa rahasia para pejabat yang diperoleh melalui pengintaian, penyadapan dan pengumpulan informasi secara ilegal (illegal gathering of informations) termasuk kepada auditor dan anggota BPK telah dijadikan bahan untuk membully semua pejabat tinggi di Indonesia di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Motif bullying KPK adalah untuk mempermudah penghukuman yang dilakukan di persidangan Tipikor. Selain itu, juga untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK. Selain mengarahkan para saksi di Gedung KPK, di rumah sekap, juga KPK sering menggunakan ruang sidang Tipikor untuk meminta saksi menyebut nama yang ditargetkan?,” ujar Fahri.
Lebih lanjut, Fahri mengaku telah mengumpulkan banyak data tentang orang-orang yang dibungkam dan akhirnya dikalahkan. “Nama saya pun berkali-kali direkayasa untuk disebutkan hanya untuk menakuti saya supaya jangan lagi mengkritik KPK. KPK juga kerap menjadikan kasus dan data seseorang untuk dijadikan barter dengan sikap pribadi atau sikap resmi lembaga tersebut. Ada partai yang paling sering disebut oleh Nazaruddin tapi karena barter perjanjian, akhirnya tidak dilanjutkan. Di sisi lain, ada banyak partai yang sengaja ditargetkan,” ungkap dia.
Pemerasan dan barter hukum ini kata wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat itu, telah meluas dan dapat diduga termasuk Presiden dan pimpinan semua lembaga tinggi negara telah mulai ditakutkan atau diajak bernegosiasi untuk pengaman dukungan kepada KPK.
“Langkah KPK ini telah mulai membahayakan keselamatan negara sebab telah muncul pasar gelap barter kasus yang menyebabkan roda pemerintahan tidak berjalan secara normal. Pejabat yang tersandera, keputusan negara yang tertunda dan saling blackmail yang membuat negara terbebani banyak masalah,” kata Fahri.
Karena itu, dia kembali menghimbau Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk membuat Perppu guna menghentikan KPK sementara Pansus Angket KPK di DPR belum mencapai kesimpulan. Hal ini sama dengan KPK yang tidak mau datang ke DPR karena ada Judicial Review UU MD3 di Mahkamah Konstitusi.
“Membiarkan KPK terus mengumbar pasar gelap negosiasi hukum akan menghancurkan sistem hukum Indonesia. Saya tidak akan diam dengan apa pun ancaman KPK, buat saya KPK ada skandal yang telah merusak sendi kehidupan negara hukum kita. Saya akan lawan!,” pungkasnya.