Soal OTT, Mahfud MD Dinilai Tak Konsisten

Ragam95 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Pendiri lembaga riset politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak konsisten menyikapi Undang-Undang (UU) ITE tentang operasi tangkap tangan (OTT).

“Soal Pak Mahfud MD, tidak ada konsistensinya terhadap sikap beliau (Mahfud MD),” kata Pangi, dalam diskusi ‘Marak Kepala Daerah di OTT, Sejauh Mana UU Nomor 10 tahun 2016 Diterapkan Penyelenggara Pemilu?’, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dijelaskan Pangi, Pasal 31 Ayat D UU ITE tersebut dibatalkan MK ketika Mahfud MD jadi Ketua MK. Pertimbangan hukumnya saat itu ujar Pangi, penyadapan adalah pelanggaran hak Asasi manusia (HAM).

“Karena itu tidak boleh diatur dengan ketentuan di bawah UU,” ungkap Pangi.

Akhir-akhir ini, Pangi menilai justru Mahfud MD pasang badan mendukung dan membenarkan lembaga anti-rasuah itu gencar-gencarnya melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah.

“MK sudah membatalkan Pasal Penyadapan di UU ITE, tapi OTT tetap berjalan. Pak Mahfud malah membenarkan?,” pungkasnya.