Jakarta, liputan.co.id – Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak pernah jalan di tempat apa lagi sampai berhenti.
Pernyataan tersebut disampaikan Keua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (16/10/2017).
“Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti, dan tidak berjalan di tempat. Tetap berjalan, meskipun belum signifikan,” kata Agus.
Dia jelaskan, sejak tahun 1999 selepas orde baru berkuasa, tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia, berada paling bawah di Kawasan Asia Tenggara.
“Kita dulu di bawah Thailand, Vietnam, dan Filipina,” imbuh Agus.