DPR Setujui Anggaran Densus Tipikor Segini

Ragam93 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyatakan dari Rp2,6 triliun anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), baru sekitar Rp800 miliar yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sisanya menurut politikus PDI Perjuangan (PDI-P) itu, sangat ditentukan oleh kemampuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meyakinkan DPR RI.

“Kapolri minta anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor. Badan Anggaran DPR RI baru menyetujui Rp800 miliar,” kata Trimedya, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarga, Selasa (17/10/2017).

Dia jelaskan, minggu lalu Kapolri Tito Karnavian menghadap Presiden Joko Widodo antara lain juga membicarakan anggaran untuk pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp2,6 triliun itu.

“Dalam hitungan kami, Pak Jokowi prinsipnya setuju Rp2,6 triliun itu, hanya harus dipaparkan di sidang kabinet terbatas nantinya,” terang dia.

Meski Presiden sudah memberikan persetujuan prinsip kata Trimedya, selaku pemegang hak budget, DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) baru menyetujui anggaran Rp800 miliar untuk Densus Tipikor.

“Sisanya, Komisi III DPR justru menantang Kapolri harus lebih meyakinkan kami paling lama sampai akhir tahun ini, sebab tahun 2018 sudah masuk tahun politik dan semua wakil rakyat akan sibuk mengurus dirinya,” imbuh Trimedya.

Komentar