Fadli Zon: Sidang IPU Ke-137 Terima Resolusi Rohingya

Internasional102 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Setelah memenangkan voting dengan 1.027 dukungan dalam sidang ke-137 Inter Parliamentary Union (IPU), proposal Emergency Items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh Delegasi Parlemen Indonesia, berhasil diadopsi menjadi Resolusi Sidang IPU ke-137.

Merespon diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon menyampaikan pidato di depan Assembly IPU ke-137.

“Bagi Indonesia, krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela,” kata Fadli, lewat rilisnya, Senin (16/10/2017).

Selain itu lanjutnya, sekaligus bukti bahwa Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU. “makanya kita mengajukan isu Rohingya sebagai Emergency Items untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU,” tegasnya.

Diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU ujar Fadli, juga menjadi bukti bahwa IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga, saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia.

“Penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika ada dorongan IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia. Itu sebabnya melalui IPU, Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudan, Maroko, dan Uni Emirat Arab, mendorong agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU. Dan upaya tersebut kini berhasil,” tegasnya.

Meski demikian, Fadli mengungkapkan bahwa dalam voting di IPU terhadap isu Rohingya, ada beberapa negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja, menolak krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.

“Diterimanya isu Rohingya sebagai resolusi IPU ke-137, sekaligus menjadi catatan penting bagi forum parlemen regional seperti AIPA, yang tidak memberikan sikap apa pun terhadap krisis Rohingya. Padahal permasalahan tersebut terjadi di halaman kita sendiri sekaligus koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya,” imbuhnya.