Jakarta, liputan.co.id – Direktur Imparsial, Al Araf menyatakan sulit bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menjalankan fungsi koordinasi.
Sebab menurut Al Araf, BNPT berada di bawah Menko Polhukam dan kepala BNPT dijabat oleh perwira tinggi Polri bintang tiga.
“Kepala BNPT itu hanya perwira Polri bintang tiga. Bagaimana mau berkoordinasi dengan Polri atau TNI yang dipimpin oleh bintang empat,” kata Al Araf, dalam Forum Legislasi “Nasib RUU Terorisme”, di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Oleh karena itu, dia menyarankan Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI, merekomendasikan agar BNPT dinaikan posisinya menjadi selevel dengan menteri dan Kepala BNPT dipimpin oleh perwira Polri bintang empat.
“DPR perlu merekomendasikan kepada Presiden RI agar ditingkatkan posisi BNPT selevel kementerian biar koordinasinya sejajar dengan kementerian, Polri atau TNI,” pungkasnya.
Komentar