Lagi, DPR Terima Aspirasi Tolak Perppu Ormas

Ragam98 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI, DR Fadli Zon menerima delegasi Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa. Mereka menemui Fadli guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurut Fadli, aspirasi penolakan terhadap Perppu tersebut, sudah beberapa kali diterimanya dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

“Sebelumnya kami juga menerima delegasi dari ormas-ormas Islam yang datang, bahkan berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Setidaknya dari beberapa fraksi seperti Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, dan Fraksi PAN mempunyai kecenderungan untuk menolak Perppu,” kata Fadli, dalam pertemuan, di Gedung Nusantara III, Kompleks, Senayan Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa fraksinya juga akan menolak Perppu ini. Alasannya, Perppu itu tidak sesuai dengan UUD 1945, yakni pasal yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Selain itu kepada Pimpinan DPR RI, Fadli mengusulkan agar pihak-pihak yang menolak Perppu tersebut juga menyampaikan petisi penolakan kepada fraksi-fraksi lain. Sebab ujar Fadli, sampai saat ini, fraksi-fraksi yang mendukung pemerintah masih berada dalam posisi yang lebih besar.

Kalau semakin banyak publik menyampaikan aspirasi penolakan, menurut Fadli, mungkin bisa saja fraksi lain mengubah sikapnya.

“Pengaruh dari opini publik, khsusunya dari ormas Islam dan tokoh-tokoh muslimah, saya kira mempunyai pengaruh yang cukup besar pada pengambilan keputusan nanti. Terutama dari Muslimah Hizbut Tahrir, yang langsung sebagai korban pertama Perppu ini. Saya kira mempunyai kepentingan yang lebih besar, karena menjadi korban dari Perppu ini,” ujar wakil rakyat dari Provinsi Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa yang diketuai oleh Irena Handono menyampaikan petisi menolak dengan tegas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, dan meminta DPR untuk membatalkan Perppu ini.