David Price: DPR RI Sekarang Mirip DPR AS Satu Abad Lalu

Ragam105 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Meskipun telah banyak kemajuan yang luar biasa dalam 19 tahun setelah reformasi 1998, DPR RI terus mengembangkan kapasitasnya dengan melanjutkan ikhtiar implementasi konsep parlemen modern.

Tapi menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, DR Jazuli Juwaini, kalau dibanding dengan negara yang sudah mapan demokrasinya seperti Amerika Serikat, Indonesia masih jauh ketinggalan.

“Apa yang kini dialami oleh DPR Indonesia, sebenarnya juga dialami oleh Kongres Amerika Serikat satu abad yang lalu,” ujar Jazuli, dalam rilisnya dari kompleks Cannon House Office Building, kompleks Capitol Hill, Rabu (1/11/2017), waktu setempat.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Anggota Kongres Amerika Serikat David Price, dalam pertemuan dengan Delegasi DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Jazuli mengutip penjelasan Price bahwa Kongres AS saat ini punya fungsi dan peran yang sangat besar baik dalam legislasi maupun penentuan budgeting pemerintah.

Peran besar Kongres Pemerintah AS itu bisa terwujud karena adanya satu kesadaran Pemerintah bahwa uang itu ada di Kongres AS. Sehingga pihaknya berhak melakukan penolakan budgeting pemerintah apabila tidak sesuai bahkan bisa men-shutdown pemerintah seperti yang terjadi beberapa tahun lalu pada era Presiden AS Barack Obama.

Karena itu, Price menyarankan DPR RI harus terus bersama bergerak sesuai undang-undang yang berlaku bahwa DPR RI adalah kuasa rakyat, imbuh Jazuli.

Usai menggelar pertemuan dengan sejumlah Anggota Kongres AS, agenda penting lainnya dalam kunjungan ini adalah pertemuan dengan Clerk of the US House of Representatives yang merupakan pejabat tinggi dilingkungan Kongres AS. Lembaga sejenis Sekjen DPR ini bertanggung jawab atas dukungan administrasi, penglolaan informasi dan data.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap disain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depannya agar dapat memperkuat fungsi DPR RI. “Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif.

Kunker berlangsung selama tiga hari di Washington DC, mulai 1 Oktober sampai 3 November 2017. Kegiatannya dengan mengunjungi Kongres AS, United States Partnership Indonesia (Usindo), House Democracy Partnership (HDP), Tour Library of Congress, KBRI Indonesia di Washinton DC dan United Nation PBB di New York.