Jakarta, Liputan.co.id – Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Al Muzzammil Yusuf diserahkan kepada Mardani Ali Sera, melalui rapat internal perdana Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (20/11/2017).
Bagi Mardani, jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, akan dia manfaatkan untuk mengangkat kredibilitas DPR RI.
“Ini merupakan amanah besar buat saya menggantikan Pak Muzzamil yusuf, semoga bisa menjalankan amanah ini dengan lebih baik lagi kedepannya,” kata Mardani, saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ini berjanji akan meningkatkan kredibilitas Komisi II dan Institusi DPR. “Beberapa isu belakangan ini membuat citra DPR cedrung kurang bagus di masyarakat, kita harus berbenah!,” tegasnya.
DPR sebagai perwakilan rakyat lanjutnya, harus segera berupaya menyelesaikan harapan masyarakat banyak. “Di Komisi II, Kami harus menyelesaikan beberapa agenda pro rakyat,” imbuhnya.
Komisi II ke depan kata dia, akan fokus kepada penyelesaian permasalahan sengketa pertanahan dan kasus K1 untuk ASN yang sampai saat ini belum tuntas.
“Insya Allah kami akan terus menyelesaikan peraturannya dengan mempercepat Revisi UU ASN dan RUU Pertanahan,” pungkasnya.
Komentar