Jokowi-Fahri Saling Sindir Soal Sponsor RUU

Ragam60 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut pembuatan undang-undang (UU) di DPR merupakan pesanan sponsor.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11/2017). Ucapan Jokowi dalam pertemuan itu adalah, “Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blak-blakan saja, sehingga banyak titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan”.

“Yang pertama, kami menyambut agar Presiden mengupayakan agar pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini perlu perubahan UU tentang tata cara pembuatan UU,” kata Fahri, Rabu (29/11/2017).

Kedua lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datang melalui DPR karena DPR-lah perwakilan rakyat, bukan Pemerintah.

Jadi kata Fahri, dengan disetujuinya cara membahas UU baru di mana pemerintah tidak perlu terlibat membahas UU pada pembicaraan tingkat pertama, ini akan membuat lebih efisien cara kita menyusun UU dan lebih aspiratif.

“Selama ini, RUU yang dibawa pemerintah yang kental sponsor. Kalau yang dari DPR lebih aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Proses berpikirnya ujar Fahri, kalau ke DPR memang DPR adalah lembaga yang menyerap aspirasi rakyat. “Kalau pemerintah tidak. Maka yang datang itu semua sponsor, bukan rakyat,” pungkasnya.

Komentar