Jakarta, Liputan.co.id – Ketua DPR RI, Setya Novanto meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaporkan hasil kerjanya dalam masa Persidangan II tahun Sidang 2017-2018.
Permintaan tersebut disampaikan Novanto saat membuka Rapat Paripurna DPR RI, Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/11/2017).
“Diharapkan pada Masa Persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK,” kata Novanto.
Selain meminta laporan Pansus Angket KPK, Novanto juga menyinggung pelaksanaan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen.
Pengawasan DPR lanjutnya, antara terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pemilu Serentak 2019. “Selain itu, Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia di KPK,” tegasnya.
Bahkan kata dia, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi juga melakukan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di negara-negara sahabat.
Terkait dengan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, DPR ujar Novanto, meminta Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi terutama yang terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Mengenai Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif serentak tahun 2019, yang tahapannya sudah dimulai pada Oktober 2017 yang lalu, DPR meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk dapat mempercepat regulasi yang belum selesai disusun. DPR kata Novanto, berharap agar KPU dan Bawaslu dapat memaksimalkan sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang, seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, mandiri, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pada masa persidangan ini juga lanjutnya, Tim Pengawas DPR untuk Pembangunan Daerah Perbatasan akan melakukan kunjungan pengawasan ke beberapa daerah perbatasan dan negara yang berbatasan secara langsung dengan Indonesia. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan sebagaimana yang dijanjikan oleh Pemerintah.
“Khusus fungsi diplomasi parlemen, DPR akan mengirim delegasi menghadiri pertemuan atau konferensi organisasi parlemen regional maupun Kerja Sama Organisasi Internasional, antara lain The 2’14 Executive Council Meeting and The 10th Asian Parliamentary Assembly Plenary Session tanggal 20 sampai dengan 25 November 2017 di Istanbul, Turki, Annual Session of the Parliamentary Conference on the World Trade Organization (WTO) pada 11 sampai dengan 14 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina.