Jakarta, Liputan.co.id – Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI segera mengirimkan surat kedua pemanggilan terhadap pimpinan KPK.
Kalau pimpinan KPK masih tidak berkenan hadir, Pansus KPK akan menggelar pembahasan berbagai temuan Pansus terhadap dugaan penyimpangan KPK drngan berbagai instansi terkait lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada wartawan, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2017).
“Proses terkini di Pansus sudah disepakati untuk melayangkan surat kedua memanggil pimpinan KPK,” ujar Agun.
Ditanya, bagaimana kalau pimpinan tidak memenuhinya? Politikus Partai Golkar itu menyatakan KPK masih kooperatif. “Saya masih yakin KPK itu kooperatif dan taat undang-undang. Karena alasan itu Pansus kembali mengundang,” tegasnya, sembari menambahkan Pansus tidak mau berandai-andai.
Komentar