Karena telah menghina Kim Jong-Un, media pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pantas menerima hukuman mati. Hinaan Trump yang dimaksud adalah menyebut Kim pendek dan jelek serta diktator kejam.
Sebuah editorial di media itu mengatakan bahwa presiden AS pantas menerima hukuman mati dan memanggilnya seorang pengecut karena membatalkan kunjungan ke perbatasan antar-Korea.
Surat kabar partai berkuasa Rodong Sinmun itu melontarkan amarahnya pada kunjungan Trump ke Korea Selatan pekan lalu. Dalam sebuah pidato kepada legislator di Seoul, Trump mencela “kediktatoran kejam” di Korea Utara.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tur maraton lima negara Asia oleh presiden AS. “Kejahatan terburuk yang dia tidak dapat diampuni adalah bahwa dia berani melukai martabat pemimpin tertinggi. Dia harus tahu bahwa dia hanyalah penjahat mengerikan yang dijatuhi hukuman mati oleh orang Korea,” isi editorial tersebut.
Sejak menjadi presiden, Trump telah terlibat dalam perang kata-kata yang meningkat dengan Kim Jong-un. Selain hinaan pribadi, mereka juga melontarkan ancaman serangan militer yang menimbulkan kekhawatiran dunia.
Menjelang akhir tur Asia-nya, Trump mengirim tweet dari Hanoi yang mengejek pemimpin Korea Utara atas tinggi dan beratnya. “Mengapa Kim Jong-Un menghina saya dengan memanggil saya ‘tua’, saya TIDAK akan pernah memanggilnya ‘pendek dan gemuk’?” begitu tweeted Trump yang dianggap mengejek atau tidak menghargai kepemimpinan Kim.
Editorial tersebut juga mengomentari batalnya Trump mengunjungi zona demiliterisasi (DMZ) yang membagi kedua Korea. Helikopter Trump kembali setelah hanya lima menit mengudara karena cuaca buruk. “Itu bukan cuacanya. Dia terlalu takut untuk menghadapi tatapan tajam tentara kita,” kata editorial tersebut. (The Guardian/fjr)
Komentar