Senator Jawa Tengah: Ini Bukti Pemerintah dan DPR Tak Memihak Rakyat

Ragam58 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Seorang pahlawan adalah siapa pun yang mau bekerja dan berjuang untuk kepentingan orang banyak secara ikhlas dan sukarela. Kalau pahlawan hanya berasal dari peperangan dan wafat, kata Ketua Badan Kajian MPR RI, Bambang Sadono, jumlahnya semakin sedikit.

“Justru di zaman sekarang ini dibutuhkan para pahlawan, artinya orang yang ikhlas, yang mau berjuang untuk kepentingan orang banyak,” kata Bambang saat diskusi “Pahlawan Zaman Now“, di Pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (13/11/2017).

Sayangnya lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, justru mencari pahlawan dalam konteks keikhlasan itu semakin tidak masuk akal di zaman sekarang. “Apa yang dinamakan idealisme sekarang semakin tipis dan semakin lama semakin hilang,” tegasnya.

Di bidang ekonomi misalnya, keinginan UUD 1945, khususnya pasal 33, menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. “Itu sama sekali tidak menjadi kenyataan, karena orang semakin mementingkan diri sendiri, sehingga tumbuh konglomerat dan para saudagar besar. Koperasi mati suri,” tegasnya.

Bahkan lanjut Senator dari Jawa Tengah itu, UU tentang Koperasi yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), sampai sekarang tidak ada tanda-tanda Pemerintahan bersama DPR untuk membuat undang-undang koperasi. “Ini bukti bahwa kita semuanya tidak menunjukan perhatian terhadap perekonomian kecil. Para orang kaya dibantu menjadi lebih kaya, tetapi yang miskin dibiarkan untuk tetap miskin,” tegasnya.

Akibatnya ujar Bambang, kesenjangan pendapatan di Indonesia sangat luar biasa. Data mengungkap 1 persen orang Indonesia sudah menguasai aset sampai 50 persen, dan 10 persen orang Indonesia sudah menguasai aset sampai 75 persen. “Jangan-jangan kita ini hanya bagian dari 90 persen yang kebagian 25 persen aset. Jadi silahkan berebut habis habisan jatah yang sangat sedikit itu,” katanya.

Sedangkan kekinian di bidang politik lanjutnya, idealisme juga hampir tidak ada, karena semua berjuang berdasarkan kepentingan masing-masing. “Terlalu banyak politisikus, tetapi miskin akan Negarawan yang mementingkan kepentingan orang banyak,” tegasnya.

Buktinya kata Bambang, DPR membuat banyak undang-undang. Tapi tidak pernah menindaklanjuti berbagai keputusan MK yang semestinya Pemerintah dan DPR membuat undang-undang menyikapi putusan MK.

“DPR justru sibuk memperbaiki UU MD3 untuk mengubah jumlah pimpinan MPR dan DPR. Artinya, kepentingan orang banyak itu tidak pernah menjadi agenda tetapi yang dipikirkan adalah kepentingan elite,” pungkasnya.

Komentar