Tak Hadir di Praperadilan Novanto, “JIN”: Drama Penyelamatan Muka KPK

Ragam68 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Praperadilan Setya Novanto, Kamis tadi (30/11), dipertanyakan oleh Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (“JIN”), Razikin Juraid.

Sebab menurut Razikin, sehari sebelum digelarnya sidang gugatan tersebut, salah satu komisioner KPK Basaria Pantjaitan menyatakan bahwa KPK 100 persen siap menghadapi praperadilan Novanto.

Alasan ketidakhadiran KPK menurut Razikin, sangat tidak rasional, mengingat lemabag antirasyuah itu jauh-jauh hari sudah mengetahui jadwal praperadilan Novanto.

“Kami nilai sikap KPK adalah mencari-cari alasan, dan itu buruk bagi penegakan hukum,” kata Juraid, dalam rilisnya, Kamis (30/11/2017).

Surat KPK pada pengadilan untuk meminta penundaan, lanjut dia, jelas sekali alasan yang dibuat-buat dan “JIN” serta sebagian orang yang kritis melihat kronologi penetapan tersangka terhadap Novanto pasti menduga bahwa KPK memang tidak siap dan sadar akan kalah lagi.

“Menurut pengamatan saya, meminta penundaan sidang merupakan skenario KPK agar memiliki kesempatan untuk melakukan beberapa hal,” ujarnya.

Pertama, KPK melalui public relationnya yaitu LSM pendukungnya, akan mencari-cari dan membuat daftar kesalahan Hakim Kusno di masa lalu, tujuannya mendemoralisasi Hakim dan lembaga Peradilan, gejala ini sudah dimulai beberapa hari belakangan ini.

“Ujung dari operasi ini adalah, apabila nanti penetapan tersangka Novanto dibatalkan, seluruh kesalahan itu ditumpahkan pada hakim Kusno dan lembaga peradilan,” katanya.

Kemungkinan kedua, KPK mengalami kebingungan untuk menyusun perbaikan penetapan tersangka terhadap Novanto yang sejak awal sangat dipaksakan. Bahkan, menurut dia bertentangan dengan Hukum Acara Pidana dan menyalahi SOP KPK sendiri.

Sedang kemungkinan ketiga, KPK sedang bergerilya mencari legitimasi kekuasaan untuk menekan hakim, sehingga dapat mempengaruhi keputusan praperadilan agar penetapan tersangka terhadap Novanto tidak dibatalkan.

“Dalam konteks ini, kita lihat akhir-akhir ini ada banyak permainan politik yang terjadi setelah Novanto jadi tersangka, ujung dari semua ini adalah soal tiket pilpres 2019. Jadi, saya berkeyakinan, ini bukan murni penegakkan hukum, ini sekedar drama penyelamatan muka KPK akibat kekalahan di praperadilan pertama dulu dan demi penyelamatan itu, KPK akan melakukan kompromi-kompromi politik dengan kekuasaan,” imbuh Razikin.

Komentar