Ketua “JIN” Pertimbangkan Laporkan Ketua Fraksi PKS Ke Polri

Ragam51 Dilihat

Jakarta, Liputan.co.id – Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (“JIN”), Razikin Juraid menyayangkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kembali ingin mencopot Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menurut Juraid, surat PKS tentang Pencopotan Fahri, merupakan cerminan kebencian personal Pimpinan PKS terhadap wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusantara Tenggara Barat itu.

“Mestinya PKS menghargai putusan pengadilan dan menunggu proses hukum selanjutnya. PKS jangan melakukan tindakan sembrono dan melawan hukum,” kata Juraid, Rabu (13/12).

Pemecatan Fahri lanjutnya, juga merupakan penghinaan terhadap rakyat yang memberikan suara kepada Fahri Hamzah. Semua tahu Fahri Hamzah memperolah suara terbanyak di daerah pemilihannya Nusa Tenggara Barat, jadi jelas rakyat mempercayakan Fahri Hamzah untuk menjadi legal standingnya di Parlemen.

“Karena itu, saya akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum untuk melaporkan Ketua Fraksi PKS ke MKD dan Polri karena telah menghina putusan pengadilan, dan kami juga akan menghadang PKS,” katanya.

Selain itu, Juraid juga meminta pimpinan DPR agar tidak memproses surat dari PKS tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan.

“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.,” pungkasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

Komentar