Jakarta, Liputan.co.id – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Riau II, Ir HM Lukman Edy melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Bali, Arya Wedakarna kepada Badan Kehormatan DPD RI.
Laporan tersebut menurut Edy terkait dengan dugaan persekusi yang dilakukan Arya terhadap Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah di Bali pada Jumat, 8 Desember 2017.
“Kemarin (Selasa 12/12), kami masukkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPD tentang (dugaan) persekusi yang dilakukan oleh anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna, terhadap Ustaz Abdul Somad,” kata Edy, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, Arya Wedakarna sudah beberapa kali melakukan hal serupa dan ternyata tidak dia tidak mengindahkan.
“Saya minta (Arya) diberhentikan dari anggota DPD RI,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Menurut Edy, pelaporan ke institusi DPD RI lantaran masih menghormati status Arya Wedakarna sebagai anggota DPD asal Bali dan permintaan pemecatan itu dikarenakan kejadian serupa sudah kesekian kali.
“Beliau (Ustaz Abdul Somad) itu sosok yang kami hormati. Tetapi diperlakukan seperti itu (fitnah dan persekusi) seperti itu tentu kami tidak terima,” imbuh dia.
Sebelumnya, Ustaz Somad diundang berdakwah untuk umat Islam di Bali ditolak sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Bali, termasuk akun atasnama @dr.aryaerdakma dengan cuitan di antaranya: …Kami ingin meluruskan bahwa masyarakat Bali sama sekali TIDAK PERNAH menolak kegiatan agama apa pun termasuk kegiatan dakwah di masjid masjid, namun masyarakat Bali yg mayoritas beragama Hindu juga memiliki pendapat yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik pemerintah, aparat keamanan dan juga tokoh agama (8-10/12).
Kendati berdakwah kepada umat Islam dengan kawalan ketat PWNU, MUI, GNPF, dan aparat keamanan, Ustaz Abdul Somad mengaku menolak menandatangani Surat Pernyataan bukan anti-kebhinnekaan.
“Ngapain saya tandatangan. Saya ini bukan pemberontak, bukan terdaftar ormas terlarang, juga saya lulus soal Pancasila ratusan jam kok,” ujarnya dalam bantahan di sosial media itu.
Komentar