Lira Dukung Budayawan Polisikan Kepala BKPP Cirebon

Kilas Cirebon140 Dilihat

KILASCIREBON.COM, CIREBON – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat ( Lira) kota Cirebon, mendukung sepenuhnya para budayawan, praktisi hukum dan sejarahwan mempolisikan Kepala BKPP Cirebon yg di duga merubah situs cagar budaya, yaitu gedung negara atau eks gedung keresidenan Cirebon di jalan Slamet Riyadi Cirebon yang telah berusia ratusan tahun.

Prabu Diaz sebagai Ketua DPD Lira Cirebon, mengaku sangat prihatin dengan langkah yang dilakukan oleh Kepala BKPP Cirebon Dr. R. Haryadi Wargadibrata,M.Si yg merehab tangga lantai gedung keresidenan tanpa kordinasi dengan Dinas Cagar Budaya atau instansi terkait yang menangani cagar budaya sehingga diduga telah melanggar Undang-undang Cagar budaya yang bermuara pada pelanggaran hukum.

” Kami mendukung penuh langkah rekan2 yang melaporkan Kepala BKPP ke Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Biar semuanya ada titik terang, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak nya, biar pengadilan yang memutuskan. Kami akan terus mengawal hingga semuanya tuntas,” ujar Prabu Diaz.

Dikatakannya bahwa hasil informasi yang didapat dari tim nya, gedung negara tersebut kini sangat tertutup dan sulit untuk masyarakat betkunjung, bahkan petugas dari BPCB Serang, R. Suparja yang ingin meninjau pembongkaran anak tangga gedung eks keresidenan yang terbuat dari marmer kemudian diganti Batu alam, di larang masuk oleh sekuriti yang bertugas di pintu gerbang. Padahal selama ini masyarakat bebas untuk mengunjungi dan menikmati taman sekitar gedung tersebut.

Gedung negara / eks keresidenan Cirebon yang berusia ratusan tahun
Gedung negara / eks keresidenan Cirebon yang berusia ratusan tahun

Selain mendukung langkah para budayawan yang melaporkan ke Polisi dan Kejaksaan, Prabu Diaz juga akan meminta kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk segera mengganti Kepala BKPP dengan pejabat yang baru, yang memahami budaya, karakteristik serta adab masyarakat setempat. Sehingga tidak lagi terjadi kekisruhan seperti yang kini terjadi.

” Sejak dulu gedung tersebut sering digunakan kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan maupun hal-hal umum yang menyakut sejarah. Tapi oleh Kepala BKPP sekarang semua kegiatan sosial budaya dilarang, dianggapnya itu gedung milik pribadi. Padahal sejak dahulu gedung tersebut pernah dijadikan tempat pelantikan Sultan Cirebon bahkan Presiden Sukarno menerima gambar Pancasila dan bertatap muka dengan masyarakat ya di gedung tersebut,” ujar Prabu Diaz.

Oleh sebab itu, ia meminta instansi terkait mengusut tuntas penggantian marmer anak tangga dengan batu alam di gedung BKPP serta diselesaikan secara hukum dan perundangan. Juga akan meminta pemerintah untuk mengganti Dr. R. Haryadi Wargadibrata,M.Si dengan pejabat yang paham aturan dan pemerintahan.” Jangan sampai masyarakat Cirebon rame-rame mengusir nya,” ujarnya. (Bayu)

Komentar