Cilacap – Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan berlangsung di Gelanggang Olahraga Tenis, Kabupaten Cilacap, pada Senin, (25/2/2019).
Masyarakat yang hadir untuk menerima sertifikat dalam kesempatan itu datang dari Kabupaten Cilacap (750 bidang tanah), Kabupaten Banjarnegara (150 bidang tanah), Kabupaten Banyumas (350 bidang tanah), dan Kabupaten Purbalingga (250 bidang tanah).
Presiden mengatakan, selama beberapa tahun belakangan, pemerintah memang mempercepat pengurusan sertifikat tanah milik warga. Sebab, sudah sejak lama dirinya mengetahui bahwa persoalan sengketa tanah terjadi di mana-mana.
“Karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan. Baru 46 juta yang disertifikatkan di 2015. Masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat,” kata Presiden.
Padahal, ketiadaan sertifikat bagi para pemilik tanah mengakibatkan banyak sekali sengketa terkait pertanahan yang terjadi di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Kepala Negara mengatakan sudah sering dirinya menerima keluhan soal sengketa itu.
“Setiap saya turun ke desa, ke kampung, yang masuk ke telinga saya itu adalah sengketa tanah, sengketa lahan, konflik lahan di mana-mana,” ujar Presiden.
Maka itu, penerbitan sertifikat yang biasanya per tahun hanya berkisar di angka 500 ribu sertifikat langsung dipercepat. Presiden bahkan mematok target berkali lipat bagi jajaran terkait agar bersegera mengurusi kebutuhan sertifikat warga.
“Itulah kenapa sejak tahun 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semua. Tahun 2017 kita telah membuat 5 juta sertifikat, 2018 7 juta sertifikat. Tahun ini harus keluar 9 juta sertifikat,” kata Kepala Negara.
Presiden kemudian mengingatkan satu hal kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Presiden meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.
“Kalau ini mau dipakai untuk agunan atau jaminan ke bank, saya titip hati-hati. Tolong dikalkulasi bisa mengangsur atau enggak. Kalau enggak (bisa), enggak usah,” tutur Presiden.
“Jangan sampai uang pinjaman bank itu untuk beli hal-hal yang belum perlu. Kalau dapat gunakan semuanya untuk modal investasi, usaha, atau kerja,” kata Kepala Negara mengingatkan.
Untuk diketahui, di Kabupaten Cilacap sendiri, saat ini diperkirakan terdapat 1.179.630 bidang tanah dengan 74,61 persen di antaranya (880.134 bidang tanah) belum terdaftar. Pemerintah menargetkan agar tahun 2023 mendatang bidang tanah di Cilacap akan bersertifikat seluruhnya.
The post Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat di Cilacap appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar