Buku Paradigma Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum Diluncurkan

Ragam119 Dilihat

JAKARTA – Kasubdit Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AKBP MD Shodiq meluncurkan buku yang berjudul ‘Paradigma Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum’. Buku ini dibuat tentang penanganan terorisme.

Setelah meluncurkan buku tersebut langsung dibedah oleh sejumlah pakar di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia. Beberapa pakar yang hadir antara lain Hakim Agung Gayus Lumbuun, Dosen Kajian Terorisme UI Asep Usman Ismail dan kriminolog UI Mohammad Mustofa.

Selain itu, buku tersebut mendapatkan apresiasi oleh Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian sehingga orang nomor satu di institusi Polri ini menuliskan sedikit ucapan pujian di dalam prolog buku tersebut.

Shodiq yang bergelut di dunia penanganan terorisme selama 20 tahun ini mengatakan, buku ini melalui kajian maupun penelitian. Baik secara empiris dan deduktif.

“Atas inisiatis Civitas Akademika UI minta dibedah buku ini,” kata Shodiq di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/2).

Ia menambahkan, inspirasi membuat buku yang diterbitkan Pustaka Haraka Tuna ini, karena ada problematika dalam penegakan hukum teroris. Antara lain pendekatan hard approach yang kerap dilakukan sehingga tak jarang memicu kontroversi. Selain itu, terdapat program deradikalisasi yang menerapkan pendekatan soft approach.

“Sehingga, sampai 2010 Pepres tentang BNPT tetap teroris masih masif pergerakannya. Jadi, saya berprinsip mencegah lebih bagus,” ucapnya.

“Pendekatan inilah yang berdampak pada penanganan terorisme. Inilah penelitian yang saat ini ada buku ini,” sambungnya.

Poin – poin yang ada didalam buku ini, lanjut Shodiq, adalah soal tawaran kepada pemangku kepentingan model ideal deradikalisasi yang benar. Seperti dimulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga peradilan dan pasca peradilan.

“Nanti pada saat kembali ke masyarakat harus kita edukasi terus. Setelah kembali ke masyarakat, ada pendekatan kewirausahawan,” ungkapnya.

Shodiq berharap dengan diluncurkannya buku ini semoga bisa menambah ilmu terkair pencegahan dan penanganan terorisme. Selain itu, dia berharap buku ini sangat baik bagi masyarakat dan mahasiswa.

“Ini bisa menambah ilmu dalam penanganan terorisme yang baik seperti apa. Sekarang sudah bagus, cuman belum menyentuh substansinya. Yakni merubah mindset pelaku terorisme. Namun, aplikasi deradikalisasi belum maksimal,” jelasnya.

Ia berharap, buku ini bisa menjadi rujukan bagi penegakan hukum agat bermanfaat. “Makanya tadi Prof Gayus menyampaikan, selama saya di Komisi III DPR ingin mendapatkan buku seperti ini,” tutup Shodiq.

(Lan)

The post Buku Paradigma Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum Diluncurkan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.