Jakarta – Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menyatakan pemahaman pemerintah daerah (Pemda) tentang pengelolaan dan pengalokasian dana kelurahan masih belum sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut dinyatakan Ajiep dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taher Rochmadi, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Ajiep menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat mekanisme penyaluran dana kelurahan dari APBN. Selain itu, pihaknya juga mengundang sejumlah pemerintah daerah untuk memberi masukan terkait kendala dalam pengelolaan dana kelurahan.
“Kami melakukan sampling ke berbagai daerah termasuk mengundang kepala daerah untuk rapat, kesimpulannya, pemahaman terhadap pengelolaan dana kelurahan masih lemah dan masih rendah,” ujar Ajiep.
Dari pengamatan di lapangan ujarnya, diketahui bahwa proses pengalokasian dana kelurahan belum persis seperti kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Terkait tahapan pencairan dana kelurahan, Komite IV DPD RI menilai masih banyak daerah yang belum menemukan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu kata Ajiep, dibutuhkan kesepahaman bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Termasuk, persoalan kurangnya sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas untuk mengelola anggaran.
“Pemerintah daerah masih berkutat mengutak-atik bagaimana menggeser anggaran untuk mengalokasikan kelurahan melalui kecamatan agar bisa dipadukan dengan anggaran pusat untuk kelurahan. Kabupaten/kota juga harus menambah dulu pegawai di kelurahan-kelurahan untuk bisa mengelola anggaran ini. Itu tidak semerta-merta ada anggarannya, SDM-nya siap kemudian terakhir antara DPRD dengan Wali Kota juga harus membangun kesepahaman terhadap kebijakan ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Pemkot Tangerang Selatan, Taher Rochmadi menambahkan saat ini Tangerang Selatan merupakan salah satu yang telah mengajukan alokasi anggaran untuk dana kelurahan. Pihaknya tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencairannya.
Penggunaan dana diarahkan untuk berbagai hal, antara lain pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup. “Berapapun dana yang diberikan pemerintah pusat akan kami terima untuk pengembangan kelurahan. Semoga bisa dimaksimalkan pihak kelurahan,” pungkasnya.
The post DPD RI Anggap Lemah Pemahaman Pemda Atas Pengelolaan Dana Kelurahan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar