Jalankan Kebijakan Presiden, Kemnaker Tandatangani Pendirian 1.000 BLK Komunitas Tahap II

Ragam83 Dilihat

Kota Bekasi – Dalam rangka menjalankan kebijakan Presiden RI menjadikan tahun 2019 sebagai tahun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengalokasikan kegiatan dan anggaran untuk mendirikan 1.000 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non-pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

“Program pemberian bantuan pendidikan BLK Komunitas telah dimulai oleh Kemnaker sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 lembaga BLK Komunitas, dilanjutkan pendirian BLK Komunitas sebanyak 75 lembaga pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan didirikan 1.000 BLK Komunitas,” kata Hanif, usai penandatanganan perjanjian kerja sama BLK Komunitas tahap kedua antara Kemnaker dengan Lembaga Penerima Bantuan BLK Komunitas, di Bekasi Convention Center, Kota Bekasi – Jawa Barat, Rabu (27/3).

Sebagai langkah awal ujar Hanif, Kemnaker telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama BLK Komunitas Tahap I dengan 500 lembaga penerima bantuan yang dihadiri oleh Presiden RI, pada 20 Februari 2019 di Jakarta.

Sebagai kelanjutan dari acara tersebut, Kemnaker kata Hanif, bermaksud akan melaksanakan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama BLK Komunitas Tahap II dengan 500 lembaga penerima bantuan.

Dia jelaskan, jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan meliputi pembangunan satu unit gedung workshop, peralatan pelatihan sebanyak satu paket, operasional kelembagaan, program pelatihan BLK Komunitas sebanyak dua paket, program pelatihan bagi instruktur dan pengelola BLK Komunitas.

Sedangakan kejuruan pelatihan yang akan diimplementasikan pada BLK Komunitas tahun 2019 lanjut Hanif, meliputi kejuruan teknik otomotif, (teknik sepeda motor), kejuruan teknik las, kejuruan processing (pengolahan hasil pertanian/ pengolahan hasil perikanan, kejuruan woodworking, kejuruan teknologi informasi dan komunikasi, kejuruan menjahit, kejuruan refrigeration dan teknik listrik, kejuruan industri kreatif dan kejuruan bahasa.

“Program BLK Komunitas ini merupakan terobosan dari Bapak Presiden dalam peningkatan kompetensi SDM Indonesia untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada lembaga pendidikan dengan tambahan keterampilan atau hard skill. Diharapkan dengan hadirnya BLK Komunitas di lembaga pendidikan keagamaan maka santri atau siswa dari lembaga pendidikan keagamaan tersebut serta masyarakat di sekitarnya memiliki akses mendapatkan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal,” ungkap Hanif.

Hanif berharap, acara penandatanganan perjanjian kerja sama BLK Komunitas diharapkan menjadi langkah awal dalam komitmen nyata bagi komunitas masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia.

The post Jalankan Kebijakan Presiden, Kemnaker Tandatangani Pendirian 1.000 BLK Komunitas Tahap II appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar