Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Profesor DR Dailami Firdaus mengkritisi terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 mengenai penghapusan jaminan dua jenis obat kanker usus, yaitu bevacizumab dan cetuximab.
Kepmenkes tersebut menurut Bang Dailami panggilan beken Dailami Firdaus jelas memperlihatkan kurang sensitifnya seorang menteri kesehatan terhadap berbagai kesulitan yang saat ini tengah dihadapi rakyat.
“Apalagi alasannya adalah untuk efisiensi dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS,” kata Bang Dailami, lewat rilisnya, Kamis (28/2/2018).
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pembina Relawan Kesehatan Indonesia itu menegaskan Kepmenkes tersebut sangat merugikan masyarakat karena tidak memihak sama sekali kepada masyarakat. “Kita ketahui harga obat bevacizumab dan cetuximab
bernilai jutaan Rupiah, jangankan peserta penerima bantuan iuran (PBI), peserta mandiri pun saya sangat yakin akan terbebani,” tegasnya.
Seharusnya kata Senator DKI Jakarta ini, setiap keputusan dipikirkan masak-masak terlebih dahulu dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Ini malah ujar dia, langsung ambil keputusan tapi merugikan rakyat.
“Saya sangat meminta agar Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 dicabut, karena tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Guru Besar di sejumlah universitas DKI Jakarta dan Jawa Barat itu.
Ironis sekali imbuh Bang Dailami, di saat kepesertaan BPJS menjadi wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, yang seharusnya diikuti dengan perbaikan dan penambahan kualitas pelayanan serta kualitas pengobatannya ditambah untuk kepentingan rakyat. “Ini justru dikurangi,” pungkasnya.
The post Kepmenkes Ini Dinilai Tak Memihak Rakyat, Bang Dailami Minta Itu Dicabut appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar