Perokok Pasif Berisiko 4 Kali Lipat Terkena Kanker Paru

Gaya Hidup48 Dilihat

JAKARTA – Jumlah pasien kanker paru ada kecenderungan meningkat. Sepanjang tahun 2010, data dari Poliklinik Onkologi Paru Rumah Sakit Persahabatan tercatat kasus baru hampir 1.500 per tahun, atau sekitar 6 orang per hari. Dan sampai 2018 angkanya terus meningkat, baik pada laki-laki maupun perempuan.

Kanker paru menyebabkan 27% kematian yang disebabkan oleh kanker, atau menjadi penyebab ke-5 dari seluruh penyebab kematian di seluruh dunia, dan saat ini naik menjadi peringkat ke-5.

Pada pria, kanker paru menjadi kanker yang paling sering ditemukan setelah kanker prostat dan pada wanita, menduduki peringkat kedua setelah kanker payudara.

“Namun baik pada wanita maupun pria, kanker paru adalah penyebab kematian nomer satu karena kanker,” kata dr. Sita Andarini SpP(K), Ph.D, dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dalam Diskusi tentang “Imunoterapi Harapan Baru Kanker Paru” yang diadakan Forum Ngobras di Jakarta, Kamis (28/2).

Faktor risiko utama kanker paru adalah rokok. Perokok memiliki risiko kanker paru 13,6 kali lipat lebih besar dibandingkan orang yang tidak merokok. “Pada perokok pasif risiko lebih besar 4 kali lipat dibandingkan orang yang tidak pernah terpapar asap rokok,” ujar dr. Sita.

Definisi kanker paru menurut Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) adalah kanker yang berasal dari epitel bronkus. “Jadi bukan penyebaran dari sel kanker di organ lain,” katanya.

Lebih lanjut dr. Sita mengatakan gejala kanker paru yang umum adalah batuk berdarah, suara serak, nyeri dada, dan berat badan turun. Diagnosis kanker paru dibedakan menjadi kanker paru jenis karsinoma sel kecil dan karsinoma bukan sel kecil.

“Selain itu ada lagi adenokarsinoma. Pembagian jenis kanker paru ini untuk menentukan jenis terapinya,” imbuhnya.

Diagnosis kanker paru ditegakkan dengan serangkaian pemeriksaan, fisik maupun laboratyorium. “Misalnya pemeriksaan dahak, pemeriksaan kelenjar, brokoskopi, dan biopsi paru,” kata dr. Sita.

Kanker paru juga dibagi menjadi stadium 1-4. Stadium 1-2A masih bisa diterapi dengan pembedahan, namun untuk stadium 3A ke atas, maka terapinya lebih ke terapi paliatif. Sampai saat ini terapi utama kanker paru adalah pembdahan, kemoterapi, radioterapi dan imunoterapi.

“Kanker yang sudah menyebar ke organ lain, tidak mungkin dibedah sehingga pengobatannya biasanya dengan kemoterapi, atau terapi target,” jelas dr. Sita. Maka harapannya saat ini adalah dengan imunoterapi.

The post Perokok Pasif Berisiko 4 Kali Lipat Terkena Kanker Paru appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar