Kilascirebon.com – Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon (LMA) di seluruh Indonesia, di instruksikan untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019. Instruksi tersebut bukan saja ditujukan kepada para Panglima LMA di berbagai daerah tetapi juga kepada seluruh laskar maupun padepokan, paguyuban dan majelis yang telah berkolaborasi dalam satu wadah di LMA.
Perintah atau instruksi itu dikeluarkan langsung oleh Panglima TinggI laskar Agung Macan Ali (LMA) Prabu Diaz, mewakili para Sultan di Cirebon selaku Panglima Besarnya. Ia meminta seluruh jajaran nya di daerah agar membantu pemerintah dalam melaksanakan pemungutan suara baik Pileg maupun Pilpres.
“ Kami dari LMA telah menginstruksikan seluruh laskar LMA se Indonesia wajib mensukseskan Pemilu dan menjaga pesta demokrasi rakyat itu dari pihak yang akan mengganggu dan menggagalkan pemilu atau pihak lain yang coba berbuat curang. Setiap laskar wajib menjaga TPS terdekat dari domisilinya dan kordinasi dengan pihak Kepolisian atau institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujar Prabu Diaz dalam jumpa pers di Markas Besar LMA Cirebon.
Penjagaan yang dimaksud, lanjut Prabu diaz, adalah diluar area TPS. Sebab TPS adalah kawasan steril dari siapapun kecuali petuga PPS dan para saksi yang sudah dtercatat di KPU setempat. Dalam aktifitas di hari pemungutan suara 17 April 2019, Laskar Macan Ali diwajibkan menggunakan uniform kelaskarannya dengan membawa KTA dan melaporkan diri kepada petugas keamanan setempat.
Adapun beberapa point intruksi dari Markas Besar Laskar Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon, antara lain :
1. Laskar Macan Ali menjaga Netralitas atau tidak berpihak pada salah satu kontestan / calon baik Legistatif maupun Capres/Wapres.
2. Mensukseskan Pemilu 17 April 2019
3. Menjaga Kondusifitas NKRI
4. Mengawasi setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari mulai pemungutan suara, perhitungan suara sampai pengawalan kotak suara dari TPS sampai tingkat KPU termasuk mendata hasil suara.
5. Mengawasi setiap TPS berfungsi sesuai peruntukannya.
6. Mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan Hak Suaranya.
7. Mencegah pihak lain yang melanggar UU atau aturan negara yang diberlakukan.
8. Siap pasang badan apabila berhadapan dengan pihak manapun juga yang coba akan menggagalkan Pemilu.
9. Mengawasi dengan ketat adminitrasi syarat pemilih jangan sampai ada oknum yang akan berbuat curang.
10. Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI.
11. Mendokumentasikan setiap kegiatan atau ada hal yang janggal baik pada pemilih, petugas maupun unsur lainnya.
12. Selalu waspada apabila ada yang mencurigakan segera laporkan ke aparat terdekat (Polri dan TNI).( Roy)