Jakarta – Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diduga membawa uang asing ke Indonesia. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku pekerja money canger.
“Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta, dan menurut pengakuan mereka beli uang kertas asing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (14/4/2019).
Meskipun demikian menurut Argo, para pelaku tak dapat membuktikan kalau mereka pegawai money changer dan telah membeli uang sebanyak itu.
“Sampai sekarang belum bisa menunjukkan bukti pembelian uang asing tersebut, sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana,” kata Argo.
Lanjut Argo, uang sebesar kurang lebih Rp90 miliar itu ditemukan di dalam koper. Di mana, semua pelaku datang dari Singapura.
“Kita lakukan penggeledahan ternyata berisi uang asing yang ada uang Yen, Singapura, Real, Selandia baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp 90 miliar,” imbuhnya.
The post Polisi Masih Dalami Kasus Uang 90 miliyar di Bandara Soetta appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar