Kilascirebon.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Cirebon, mengerahkan sedikitnya 200 personil gabungan termasuk dari linmas untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kota Cirebon, selama masa tenang tahapan pemilu dari tanggal 14 – 17 April 2019.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs. Andi Armawan kepada kilascirebon.com saat ditemui di lapangan ketika menurunkan APK baliho salah satu Caleg mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menurunkan APK di tahapan masa tenang Pemilu semaksimal mungkin sehubungan personal yang terbatas sementara ribuan APK tersebar sampai pelosok perbatasan.
“ Walaupun dengan personil yang terbatas, kami tetap berusaha membersihkan APK yang tersebar di kota Cirebon. Ini sudah tugas kami walaupun harus sampai tengah malam pelaksanaannya. Kami mohon maklum jika masih ada APK yang terlewat diturunkan bukan karena kesengajaan tapi karena terbatasnya personil dan pastinya semua akan diturunkan sampai sebelum hari H Pemilihan, “ ujar Andi Armawan.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa selain mengerahkan personil juga pihaknya mengerahkan kendaraan operasional Satpol PP serta peralatan karena banyak APK yang sulit dijangkau dan diturunkan, itu yang membuat pembersihan APK memakan waktu lama karena harus hati-hati menyangkut keselamatan personal Satpol PP.
Sementara itu pengamat kebijakan publik, Bedilla Fadil ketika dimintai komentarnya mengatakan bahwa sehatusnya tim sukses dari paslon Presiden/Wakil residen, Caleg maupun parpol pengusung punya tanggung jawab untuk membersihkan juga APK nya. Jangan seenaknya memasang tapi tidak punya rasa tanggung jawab untuk menurunkan atau membersihkan nya. Apalagi semua sudah diatur Undang-Undang.
“ Harusnya yang bersangkutan juga punya tanggungjawab untuk membersihkan kembali alat peraga Kampanyenya, jangan seenaknya memasang tapi tidak punya rasa tanggungjawab membersihkannya. Bagaimana nanti jika terpilih menjadi wakil rakyat kalau hal kecil saja disepelekan. Saya berharap calon yang demikian tidak dipilih,” ujar Bedilla Faddil kepada kilascirebon.com.
Dikatakan lebih lanjut bahwa memang Satpol PP dan instansi tertentu memiliki tugas dan tanggungjawab dalam hal pembersihan APK di hari tenang dan itu sudah diatur oleh mekanisme ketatanegaraan. Tetapi kita juga tidak bisa hanya mengandalkan petugas tersebut karena personilnya pasti sangat terbatas. Jadi jangan salahkan jika masih ada APK yang terlewatkan dibersihkan dengan menuduh macam-macam pada Satpol PP dan perangkat lainnya. (yadi)