Jakarta – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro mengingatkan pentingnya penegakan integritas dari petugas sektor pelayaran. Menurut Anang, pelaksanaan fungsi pengawasan di sektor pelayaran sangat dipengaruhi oleh integritas dari petugas atau aparat.
“Saya kira integritas aparat di pelabuhan harus baik. Kalau integritasnya baik, kualitas dan hasil pengawasan bisa maksimal. Kedepannya pembangunan di pelabuhan juga baik, serta masyarakat pengguna yang memanfaatkan pelabuhan merasa betul-betul negara itu hadir, bukan mafia yang hadir,” kata Anang, dalam rapat dengar pendapat umum Komite II DPD RI dengan Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung itu juga berharap agar kedepannya UU Pelayaran dapat mengakomodir keterlibatan perusahaan swasta nasional dalam sektor pelayaran. Daerah banyak memiliki perusahaan swasta yang bekerjasama dengan pemerintah daerah yang dapat dilibatkan dalam usaha di sektor pelayaran, baik di pelabuhan ataupun transportasi. Dia mendorong agar pembangunan sektor pelayaran tidak hanya dipegang oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta di daerah.
“Soal peran swasta, kita mendorong jangan semua itu pemerintah, swasta juga dilibatkan. Tetapi swasta nasional yang menjadi prioritas kita,” ujar Anang.
Di rapat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha Tjahjagama, menyatakan mendukung RUU Perubahan atas UU Pelayaran sebab dalam UU Pelayaran masih terdapat beberapa sektor yang dapat diperbaiki.
“Salah satunya adalah mengenai peningkatan keselamatan pengguna transportasi laut, debirokratisasi di pelabuhan, pengurangan biaya-biaya bongkar muat di pelabuhan, dan juga fungsi pengawasan di sektor pelayaran,” ungkapnya.
The post Bahas RUU Pelayaran, Senator Lampung: Hadirkan Negara Di Pelabuhan, Jangan Mafia appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar