Defisit, BPJS Kesehatan dan Kemenkes Diimbau Ketua DPR Duduk Bersama Cari Solusi

Nasional109 Dilihat

Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tiga masalah itu menurut dia, banyaknya peserta yang non-aktif, implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta kelebihan biaya operasional untuk pelayanan, yang berdampak pada defisitnya BPJS Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Bamsoet panggilan Bambang Soesatyo mendorong BPJS Kesehatan untuk aktif dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan dalam BPJS Kesehatan, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pelayanan publik BPJS Kesehatan yang akan mereka terima dan untuk menghindari ketidakpatuhan peserta BPJS Kesehatan, seperti penunggakan pembayaran iuran, mengingat adanya tanggapan sejumlah masyarakat bahwa BPJS Kesehatan masih belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga berdampak pada terjadinya penunggakan iuran.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang guna meminimalisir terus terjadinya defisit serta memperhitungkan secara cermat besaran premi BPJS Kesehatan yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat, mengingat tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan, akan tetapi besaran iuran masih belum sesuai dengan hitungan (biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan jumlah iuran yang diterima,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Selain itu, Bamsoet juga menyarankan Kemenkes untuk meningkatkan pengawasan, seperti dengan membentuk tim pengawas terhadap dokter, pasien, apoteker, maupun petugas rumah sakit, guna mengawasi implementasi program BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kecurangan, baik dalam pemberian obat maupun pembayaran obat.

Bahkan, politikus Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk dapat peduli terhadap kesehatan pribadi masing-masing dan menjalani gaya hidup sehat, sehingga dapat mencegah sakit, terutama penyakit dengan biaya yang tinggi (katastropik), mengingat penyakit katastropik juga sebagai salah satu faktor semakin besarnya biaya pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan dan masyarakat untuk saling melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing secara maksimal, serta taat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan agar terjadi kesinambungan yang dapat mencegah atau minimal dapat mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

The post Defisit, BPJS Kesehatan dan Kemenkes Diimbau Ketua DPR Duduk Bersama Cari Solusi appeared first on LIPUTAN.CO.ID.